Assalamu'alaikum wr.wb,.
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat – shalat sunah.
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.
1. Shalat Dzuhur
Waktunya: ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang
2. Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore
3. Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 – 19.00 sore
4. Shalat Is’ya
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam
5. Shlat Shubuh
Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi
Shalat adalah,
merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam,
praktik shalat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad ,Umat
muslim diperintahkan untuk mendirikan shalat, karena menurut Surah Al-'Ankabut
dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar:
"...dirikanlah shalat,
sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar,
dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari
ibadat-ibadat yang lain)."
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat – shalat sunah.
Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.
Sebelum membahas seputar shalat secara detail, saya
ingin membatasi pembahasan ini dengan beberapa sub pembahasan agar tidak
semakin meluas. Hal ini karena kita tau bahwa pembahasan seputar shalat sendiri
sangat luas. Secara garis besar, pembahasan ini mencakup beberapa sub judul,
sebagai berikut:
1.
Pengertian
shalat
2.
Dalil-dalil
Yang Mewajibkan Shalat
3.
Syarat-syarat
Shalat
4.
Rukun
Shalat
5.
Hal
yang Membatalkan Shalat
6.
Sunah
dalam Melakukan Shalat
7.
Makruh
Shalat
8.
Perbedaan
Laki-laki dan Perempuan dalam Shalat
9.
Hal-hal
yang Mungkin Terlupakan
10.
Beberapa
Pelajaran dari Kewajiban Shalat
11. Batas Waktu Shalat Fardlu:
1. Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara
terminology (istilah), para ahli Fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah Shalat berarti ‘Beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan’(Sidi Gazalba,88).
Secara hakiki Shalat ialah ‘Berhadapan hati, jiwa dan raga kepada Allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya atau mendhairkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan perbuatan’ (Hasbi Asy-syidiqi,59)
Dalam pengertian lain Shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Basyahri Assayuthi,30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Shalat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam rangkah ibadah dan memohon ridho-Nya.
Secara lahiriah Shalat berarti ‘Beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan’(Sidi Gazalba,88).
Secara hakiki Shalat ialah ‘Berhadapan hati, jiwa dan raga kepada Allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya atau mendhairkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan perbuatan’ (Hasbi Asy-syidiqi,59)
Dalam pengertian lain Shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk ibadah yang didalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Basyahri Assayuthi,30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Shalat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam rangkah ibadah dan memohon ridho-Nya.
2. Dalil yang Mewajibkan Shalat
Dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik dalam
Al Qur’an maupun dalam Hadits nabi Muhammad SAW.
Dalil Ayat-ayat Al Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain berbunyi;
Dalil Ayat-ayat Al Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain berbunyi;
“Dan dirikanlah Shalat, dan keluarkanlah Zakat,
dan ruku’lah bersama-sama orang yang ruku" (QS.Al Baqarah;43)
Kerjakanlah
shalat, sesungguhnya shalat mencegah perbuatan yang jahat dan mungkar”(QS. Al-Ankabut;45)
Perintah shalat ini hendaklah ditanamkan dalam hati
dan jiwa kita umat muslim dan anak-anak dengan cara pendidikan yang lcermat,
dan dilakukan sejak kecil sebagaimana tersebut dalam hadis nabi Muhammad SAW :
Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat
diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukulah (kalau mereka enggan
melasanakan shalat) diwaktu usia mereka meningkat sepuluh tahun (HR.. Abu
Dawud)
3. Syarat-Syarat Shalat
1.
Beragama
islam
2.
Sudah
baligh dan berakal
3.
Suci
dari hadats
4.
Suci
seluruh anggota badan pakaian dan tempat
5.
Menutup
aurat
6.
Masuk
waktu yang telah ditentukan
7.
Menghadap
kiblat
8.
Mengetahui
mana rukun wajib dan sunah.
4. Rukun Shalat
1.
Niat
2.
Takbiratul
ihram
3.
Berdiri
tegak ,bagi yang kuasa ketika shalat fardhu. Boleh duduk,atau berbareng bagi
yang sedang sakit.
4.
Membaca
surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka’at
5.
Ruku’
dengan tumakninah
6.
I’tidal
dengan tumakninah
7.
Sujud
dua kali dengan tumakninah
8.
Duduk
antara dua sujud dengan tumakninah
9.
Duduk
tasyahud akkhir dengan tumakninah
10.
Membaca
tasyahud akhir
11.
Membaca
shalawat nabi pada tasyahud akhir
12.
Membaca
salam yang pertama
13.
Tertib;
(Berurutan sesuai rukun-rukunnya)
5. Yang Membatalkan Shalat
Shalat akan batal atau tidak sah apabila salah satu
rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja.
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
1.
Berhadats
2.
Terkena
Najis yang tidak dimaafkan.
3.
Berkata-kata
dengan sengaja di;luar bacaan shalat.
4.
Terbuka
auratnya
5.
Mengubah
niat, missal ingin memutuskan shalat (niat berhenti shalat)
6.
Makan
atau /minum.walau sedikit,
7.
Bergerak
tiga kali berturut-turut, diluar gerakan shalat.
8.
Membelakangi
kiblat
9.
Menambah
rukun yang berupa perbuatan, seperti menambah ruku’sujud atau lainnya dengan
sengaja.
10.
Tertawa
terbahak-bahak
11.
Mendahului
Imam dua rukun.
12.
Murtad,
keluar dari Islam.
6. Sunah dalam Melakukan Shalat
Waktu mengerjakan shalat ada ,dua sunah, yaitu sunah
Ab’adh dan sunah Hai’at
a. Sunah Ab’adh
1.
Membaca
tasyahud awal
2.
Memnbaca
shalawat pada tasyahud awal,
3.
Membaca
shalawat atas keluarga Nabi SAW pada tasyahud akhir.
4.
Memnbaca
Qunut pada shalat Subuh dan shalat witir.
b. Sunah Hai’at
1.
Mengangkat
kedua belah tangan ketika takbiratul ikhram,ketika akan ruku’ dan ketika
berdiri dari ruku’.
2.
Meletakan
telapak tangan yang kanan diatas pergelangan tangan kiri ketika sedekap,
3.
Membaca
do’a Iftitah sehabis takbiratul ikhram.
4.
Membaca
Ta’awwudz ketika hendak membaca fatihah,
5.
Membaca
Amiin ketika sesudah membaca Fatihah,
6.
Membaca
surat Al-Qor’an pada dua raka’t permulaan sehabis membaca Fatihah,
7.
Mengeraskan
bacaan Fatihah dan surat pada raka’at pertama dan kedua, pada shalat magrib,
isya’ dan subuh selain makmum.
8.
Membaca
Takbir ketika gerakan naik turun,
9.
Membaca
tasbih ketika ruku’ dan sujud.
10.
Memnbaca
“sami’allaahu liman hamidah” ketika bangkit dari ruku’ dan membaca “Rabbanaa
lakal Hamdu” ketika I’tidal,
11.
Meletakan
kedua telapak tangan diatas paha ketika duduk tasyahud awal dan tasyahud
akhir,dengan membentangkan yang kiri dan mengenggamkan yang kanan, kecuali jari
telumjuk.
12.
Duduk
Iftirasy dalam semua duduk shalat,
13.
Duduk
Tawarruk pada duduk tasyahud akhir
14.
Membaca
salam yang kedua.
15.
Memalingkan
muka ke kanan dan kekiri ketika membaca salam pertama dan kedua
7. Makruh Shalat
Orang yang sedang shalat dimakruhkan :
1.
Menaruh
telapak tangan di dalam lengan bajunya ketika Takbiratul ikhram, ruku’ dan
jsujud.
2.
Menutup
mulutnya rapat rapat.
3.
Terbuka
kepalanya,
4.
Bertolak
pinggang,
5.
Memalingkan
muka ke kiri dan ke kanan.
6.
Memejamkan
mata,
7.
Menengadah
ke langit,
8.
Menahan
hadats
9.
Berludah
10.
Mengerjakan
shalat di atas kuburan,
11.
Melakukan
hal-hal yang mengurangi kekhusukan shalat.
8. Perbedaan Laki-laki Dan Perempuan Dalam Shalat
Laki-laki
|
Perempuan
|
||
1.
2.
3.
4.
5.
|
Merenggangkan kedua
siku tangannya dari kedua lambungnya waktu ruku’ dan sujud.
Waktu ruku’ dan sujud
mengangkat perutnya dari pahanya.
Menyaringkan suaranya
/bacaanya dikeraskan di tempatr keras.
Bila member tahu
sesuatu Membaca Tasbih, yakni ‘Subhaanallah’
Auratnya barang
antara Pusar dan lutut.
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Merapatkan satu
anggota kepada anggota lainnya.
Meletakan perutnya
pada dua tangan/ sikunya ketika sujud.
Merendahkan suaranya/
bacaanya dihadapan laki-laki lain yang bukan muhrimnya.
Bila memberitahu
sesuatu dengan bertepuk tangan,yakni tangan kanan ditepukkan ke punggung
telapak tangan kiri.
Auratnya seluruh
anggouta tubuh kecuali bagian muka dan kedua telapak tangan
|
9. Hal-hal Yang Mungkin Dilupakan
Dalam melaksanakan shalat mungkin ada hal-hal yang
terlupakan misalnya;
1. Lupa melaksanakan yang Fardhu
Bila yang terlupakan itu fardhu maka tidak cukup diganti dengan sujud sawi bila ia ingat ketika sedang shalat, maka haruslah cepat-cepat ia melaksanakannya. Bila ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, wajiblah baginya mengulangi (menunaikan) apa yang terlupakan, lalu sujud sawi (sujud sunah karena lupa) sebelum salam.
2. Lupa melaksanakan sunah Ab’adh,
Jika yang terlupakan itu sunah ab-adh, kita tidak perlu mengulangi apa yang terlupakan itu,kita meneruskan shalat itu sampai selesai, dan sebelum salam kita disunahkan sujud sawi.
3. Lupa melakksanakan Sunah hai’at
Jika yang terlupakan itu sunah hai’at, maka tidak perlu diulangi apa yang terlupakan itu dan tidak perlu sujud sawi.
Sujud sawi itu hukumnya sunah, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.
Apabila orang bimbang atau ragu tentan bilangan jumlah raka’at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan dengan yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sawi.
1. Lupa melaksanakan yang Fardhu
Bila yang terlupakan itu fardhu maka tidak cukup diganti dengan sujud sawi bila ia ingat ketika sedang shalat, maka haruslah cepat-cepat ia melaksanakannya. Bila ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, wajiblah baginya mengulangi (menunaikan) apa yang terlupakan, lalu sujud sawi (sujud sunah karena lupa) sebelum salam.
2. Lupa melaksanakan sunah Ab’adh,
Jika yang terlupakan itu sunah ab-adh, kita tidak perlu mengulangi apa yang terlupakan itu,kita meneruskan shalat itu sampai selesai, dan sebelum salam kita disunahkan sujud sawi.
3. Lupa melakksanakan Sunah hai’at
Jika yang terlupakan itu sunah hai’at, maka tidak perlu diulangi apa yang terlupakan itu dan tidak perlu sujud sawi.
Sujud sawi itu hukumnya sunah, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.
Apabila orang bimbang atau ragu tentan bilangan jumlah raka’at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan dengan yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sawi.
10. Beberapa Pelajaran dari Kewajiban Shalat
a. Shalat merupakan syarat menjadi taqwa.
Taqwa merupakan hal pyang penting dalam islam karena
dapat menentukan tingkah laku manusia, orang-orang yang betul-betul taqwa tidak
mungkin melakukan perbuatan keji dan mungkar, dan salah satu syarat orang yang
betul-betul taqwa adalah mendirikan shalat sebagaimana firman tuhan dalam surat
Al-Bakarah ayat; 43,dan 110, Surat Al- Ankabut ayat; 45,dan surat An-Nuur,
ayat; 56 .
b. Shalat merupakan benteng kemaksiatan
Shalat sebagai benteng kemaksiatan artinya Shalat
dapat mencega perbuatan keji dan mungkar. Semakin baik kwalitas shalat
seseorang maka semakin efektif pula benteng pertahanannya untuk memelihara
dirinya dari perbuatan maksiat.
c. Shalat mendidik perbuatan baik dan jujur
Shalat akan mendidik perbuatan baik seseorang apabila
dilaksanakan secara khusuk. Banyak orang-orang yang shalat celaka, karena lalai
akan shalatnya.
Selain mendidik perbuatan baik Shalat juga mendidik perbuatan jujur dan tertib, orang yang mendirikan shalat dengan baik tidak .mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat atau rukunnya ditinggalkan maka shalatnta akan batal atau tidak sah.
Selain mendidik perbuatan baik Shalat juga mendidik perbuatan jujur dan tertib, orang yang mendirikan shalat dengan baik tidak .mungkin meninggalkan syarat dan rukunnya, karena apabila salah satu syarat atau rukunnya ditinggalkan maka shalatnta akan batal atau tidak sah.
d. Shalat akan membangun etos kerja
Sebagaimana keterangan di atas bahwa pada intinya
shalat merupakan penentu apakah orang-orang itu baik atau buruk, baik dalam
kehidupan sehari-hari maupun di tempat dimana mereka bekerja. Apabila ia
melaksanakan shalat dengan khusuk dan ikhlas karena Allah, maka hal ini akan
mempengaruhi terhadap etos kerja, mereka tidak akan melakukan koropsi atau
tidak jujur dalam bekerja melaksanakan tugas.
11. Batas Waktu Shalat Fardlu:
1. Shalat Dzuhur
Waktunya: ketika matahari mulai condong ke arah Barat hingga bayangan suatu benda menjadi sama panjangnya dengan benda tersebut kira – kira pukul 12.00 – 15.00 siang
2. Shalat Ashar
Waktunya: sejak habisnya waktu dhuhur hingga terbenamnya matahari. Kira – kira – kira pukul 15.00 –18.00 sore
3. Shalat Magrib
Waktunya: sejak terbenamnya matahari di ufuk barat hingga hilangnya mega merah di langit. Kira – kira pukul 18.00 – 19.00 sore
4. Shalat Is’ya
Waktunya: sejak hilangnya mega merah di langit hingga terbit fajar. Kira – kira pukul 19.00 – 04.30 malam
5. Shlat Shubuh
Waktunya : sejak terbitnya fajar (shodiq) hingga terbit matahari. Kira – kira pukul 04.00 – 5.30 pagi
Kesimpulan
Shalat menjadi kewajiban utama bagi setiap muslim,
shalat menjadi hal pokok yang menentukan tegak atau tidaknya agama seseorang.
Bahkan shalat menjadi pembeda antara seorang muslim dan kafir. Dan saking
pentingnya hal ini, maka setiap muslim harus menjaga shalatnya terutama shalat
5 waktu. Hal ini tentunya berkaitan dengan kualitas dan kuantitas shalat yang
kita kerjakan itu sendiri. Sehingga shalat yang kita kerjakan setiap hari dapat
memberikan efek positif seperti yang terdapat dalam al-qur'an; tanha 'an
al-fahsya'i wa al-munkar.
SEMOGA BERMANFAAT,,AMINN,..
PENGERTIAN SHALAT: DALIL, SYARAT, RUKUN _'BY 'SABAR JUNIANTO,.